Prakerja 1: Kenalan dengan Kartu Prakerja

    Pemerintah telah mengeluarkan program baru yang dikenal dengan istilah prakerja. Program ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk memberantas pengangguran. Pada akun instagram resmi prakerja (prakerja.go.id), dirilis profil pengangguran di Indonesia berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Pengangguran di Indonesia masih sangat tinggi yaitu sebanyak 63% tinggal di perkotaan dan berada pada rentang usia 18-24 tahun. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Indonesia juga akan mengalami bonus demografis yang menyebabkan usia produktif akan meningkat dan akan menyebabkan daya saing terhadap penempatan kerja juga akan meningkat. 
    Bonus demografi adalah keadaan dimana usia produktif (18-30tahun) akan lebih banyak daripada usia tua. Hal ini tentunya menyebabkan jumlah angkatan kerja akan semakin banyak. Sejalan dengan data dari BPS bahwa jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 2,8 juta orang setiap tahunnya. Secara demografis, profil angkatan kerja tersebut adalah 88% tinggal di perkotaan, 34% berusia 18-24 tahun, 65% memiliki pendidikan terakhir setara SMA (Sekolah Menengah Atas) , dan 28% memiliki pendidikan terakhir di atas 28%. Selain karena bonus demografi, hal yang menyebabkan tingginya pengangguran adalah banyak pencari kerja yang tidak memiliki pengalaman kerja dan keterampilan yang bersertifikasi. Fenomena ini melandasi hadirnya program kartu prakerja.
    Pada kenyataannya, masih banyak orang-rang yang tidak mengetahui mengenai kartu prakerja ini padahal sudah dirilis pendaftaran prakerja gelombang pertama oleh pemerintah sejak bulan Januari 2020. Saya sudah bertanya kepada beberapa teman berbeda mengenai "Apa sih yang diketahui dari prakerja?". kebanyakan dari mereka hanya mengaku familiar dengan istilah kartu prakerja tetapi tidak tahu secara mendetail isi dari programnya. bahkan, beberapa teman ada yang mengira orang-orang yang mendapat prakerja hanya pengangguran, orang miskin, atau korban PHK. Ada juga yang menganggap bahwa prakerja akan diberikan bantuan setiap bulannya secara terus menerus, atau mengira bahwa pemerintah menyediakan pelatihan sekaligus perekrutan kerja, dsb, 
    Sekilas jawaban dari teman-teman saya tersebut menggambarkan bahwa masih banyak mispersepsi di kalangan masyarakat mengenai kartu prakerja ini, sehingga menyebabkan banyak dari mereka enggan mendaftar program kartu prakerja padahal sesungguhnya mereka sangat membutuhkan. Oleh karena itu, saya berharap dari tulisan ini, banyak yang melek dengan kartu prakerja. Hal pertama yang harus diluruskan adalah mengenai syarat penerima program prakerja. Pada situs resmi prakerja, dicantumkan 3 syarat pendaftar prakerja yaitu warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP (Kartu tanda penduduk), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang menjalani pendidikan formal misalnya kuliah. 
    Dari ketiga syarat tersebut kita dapat simpulkan kalau program ini bukan hanya untuk orang miskin saja, atau hanya ditujukan kepada pengangguran dan korban PHK, tetapi juga bagi siapapun yang ingin menambah dan meningkatan keterampilan. Meskipun di lawan web resmi prakerja dicantumkan hanya ada tiga syarat, tetapi pada saat tes motivasi prakerja akan ditanyakan mengenai status apakah calon pendaftar adalah PNS, aparat negara, DPR, TNI/Polri, sudah bekerja atau belum, dan lain sebagainya. 
    Tes motivasi ini, sebagai salah satu bentuk penyaringan siapa saja yang paling berhak dan butuh untuk mendapatkan prakerja apalagi di tengah pandemi seperti ini. Berdasarkan penyaringan ini, maka pada saat pengumuman, orang tidak selalu akan lulus, tetapi juga ada orang yang belum lulus. Mengenai alur pendaftaran prakeja ini, saya akan tulis di postingan yang berbeda. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.